Anak-anak usia sekolah dasar di Desa Tanjungharja Kecamatan Kramat Kabupaten Tegal mulai menerima suntikan vaksin Covid-19.
Vaksinasi anak ini berdasar pada Inmendagri No 66 tahun 2021 mengenai Pencegahan dan Penanggulangan Corona Desease 2019 dan Keputusan Menteri Kesehatan No. 0107 Menkes 6688 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid bagi anak usia 6-11 tahun.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal, dr. Hendadi Setiaji mengatakan, vaksinasi yang menyasar anak usia 6-11 tahun karena kasus Covid-19 menginfeksi anak-anak.
"Kasus Covid-19 melanda anak-anak usia 6-11 tahun kurang lebih 10% sehingga cukup banyak," katanya.
Vaksinasi untuk anak-anak mulai dilakukan di Setiap SD/MI Sederajat, Kecamatan Kramat Khususnya Wilayah Kerja Puskemas Bangun Galih bersamaan dengan kegiatan serbuan 1000 vaksin untuk masyarakat desa setempat. Vaksin yang diberikan berjenis sinovac.
Tak hanya serbuan vaksin untuk mencapai herd immunity, bupati juga terus mengajak masyarakat untuk tidak abai menerapkan protokol kesehatan
Protokol kesehatan sangat penting untuk menekan penyebaran dan penularan Covid-19, yakni dengan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, mengurangi mobilitas, menghindari kerumunan.