Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) Penetapan Calon KPM BLT DD Tahun 2022 Desa Tanjungharja Kecamatan Kramat Kabupaten Tegal ( Kamis, 24 Februari 2020 ) dihadiri oleh Camat Kramat, Pendampin Desa, Pendamping Lokal Desa, Perangkat Desa Tanjungharja, BPD Desa Tanjungharja, KPMD Desa Tanjungharja, Ketua RW dan Ketua RT Desa Tanjungharja. Pelaksanaan Musdessus diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, Sambutan Camat Kramat, Sambutan Pendamping Desa, Sambutan Kepala Desa Tanjungharja, Inti acara Musdessus, diakhiri dengan Pelepasan Purna Tugas Ibu Marlingah dan Penutup.
Sambutan oleh Bapak BAMBANG SULIASRO, BA. selaku Camat Kramat dan menyampaikan berupa himbauan secara umum kepada pemerintah desa di kecamatan Kramat agar selalu tepat waktu menyampaikan laporan dan dokumen lain terkait kegiatan desa dan secara pribadi menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah Desa Tanjungharja atas penyampaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Serta Informasi Penjaringan Perangkat Desa.
Sambutan oleh Kepala Desa Tanjungharja yang didalamnya menyampaikan lebih rinci tentang kriteria penerima manfaat BLT DD Tahun 2022 serta alokasi Dana Desa yang digunakan untuk BLT DD Tahun 2022 dan kuota KPM BLT DD.
Adapun acara inti Musdessus adalah Penetapan daftar KPM BLT DD Tahun 2021 kepada masing-masing ketua RT, RT dan Kepala Dusun untuk dicermati menggunakan data pembanding berisi bantuan-bantuan yang diterima oleh masyarakat desa Tanjungharja pada tahun 2021. Tujuan dari pencermatan tersebut adalah untuk mengetahui adanya penerima ganda pada BLT DD Tahun 2021 dan bantuan lainnya.